Pemasangan instalasi listrik yang asal-asalan akan mengakibatkan banyak masalah misalnya kebakaran, konsleting, bahkan kesetrum yang membahayakan jiwa penghuni rumah.
Perlu dipahami, PLN hanya bertanggung jawab terhadap suplai listrik hingga boks meter di depan rumah. Boks ini sudah disertai papan-hubung-bagi (PHB) dilengkapi sekering atau mini circuit breaker (MCB) untuk pengaman arus, serta alat pengukur dan pembatas (APP) untuk mengetahui penggunaan daya. Sedangkan aliran listrik dari boks meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Jika ingin menjasakan pemasangan instalasi listrik pada pihak ketiga atau kontraktor. berikut ini adalah perkiraan biayanya. Biaya dibagi menjadi sistem borongan tanpa material dan borongan beserta material, berikut ini detilnya:
0 komentar:
Posting Komentar